Polisi Bekuk Janda Pelaku Penipuan Bermodus Adopsi Bayi, Beraksi 5 Kali

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah mengamankan seorang janda tiga anak sebagai pelaku penipuan bermodus adopsi bayi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan baru-baru ini.
Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, penyelidikan awal kasus tersebut bermula dari dua laporan yang diterimanya pada 26 April dan 8 Juni 2025. Penyidik kemudian menangkap pelaku berinisial AU (38) di salah satu rumah sakit bersalin di wilayah Jakarta Barat.
“Kami telah berhasil mengamankan satu orang perempuan, di mana yang bersangkutan melakukan penipuan modus adopsi bayi,” kata Eko Adi Setiawan di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Pelaku melakukan aksi tersebut sudah lima kali di rumah sakit bersalin wilayah Jakarta Barat. Dengan cara menawarkan adopsi bayi lewat media sosial, namun tak disebutkan platform-nya.
“Keterangannya lima (korban), tapi yang melapor dua. Yang dia dapat keterangannya baru dua,” ujar Eko Adi. Sementara rentang waktu pelaku beraksi belum diungkapkan.
Cara yang dilakukannya sempat berhasil menarik perhatian sebagian korban. Pelaku berdalih menanyakan bayi untuk diadopsi, dia kemudian menghubungi korban lewat seluler dan janjian bertransaksi.
“Jadi ini memang sebatas hanya modus saja, cara dia lakukan penipuan. Jadi meyakinkan korban, bahwa si pelaku ini bisa membantu terkait adopsi bayi,” tutur Eko Adi.
Pelaku mencari gambar bayi dari media sosial. Sementara harga yang ditawarkan pelaku dalam kasus tersebut yakni, sebesar Rp5 juta hingga Rp5,4 juta. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak bertemu di rumah sakit.
“Ketemuannya di rumah sakit bersalin sehingga korban ini yakin benar, ternyata penipuan. Hanya terkait penipuan Pasal 378 (KUHP),” imbuh Eko Adi. (dan)