Fraksi Demokrat Tegaskan Miliki Anggaran Besar, Pendidikan di Jakarta Masih Tertinggal

INDOPOSCO.ID – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menyoroti rendahnya kualitas pendidikan yang dinilai tak sebanding dengan besarnya anggaran dan belum mampu bersaing di tingkat global.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jakarta, Ali Muhammad Johan, dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan, menyoroti bahwa alokasi anggaran pendidikan lebih dari 20 persen APBD belum berdampak signifikan pada akses dan mutu pendidikan.
Hal itu kata dia berdasarkan data angka partisipasi kasar (APK) jenjang SMP hanya 84,95 persen dan SMA 60,81 persen.
“Fraksi Demokrat menilai masih banyak anak usia sekolah, terutama jenjang menengah, yang belum terlayani sebuah ironi di tengah besarnya anggaran pendidikan,” katanya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jakarta, Senin, (26/5/2025).
Menurutnya, Fraksi Demokrat juga menyoroti rendahnya kualitas pendidikan di Jakarta.
Berdasarkan survei TIMSS dan PISA 2022, skor pelajar Jakarta tertinggal dari negara lain.
Ali menilai hal ini dipicu oleh kualitas tenaga pendidik yang belum optimal.
“Fraksi Demokrat menegaskan, kontribusi guru terhadap prestasi siswa mencapai 30–51 persen. Karena itu, peningkatan kompetensi guru adalah keharusan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ali menegaskan, Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta yang memperparah persoalan pendidikan.
“Siswa negeri mendapat pendidikan gratis dari APBD, sementara siswa swasta harus membayar mahal,” tegasnya.
“Dampaknya, warga tak mampu yang menyekolahkan anak ke swasta kerap kesulitan biaya hingga putus sekolah,” imbuhnya.
Karena itu, Fraksi Demokrat mendorong percepatan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai dasar hukum pembenahan sistem pendidikan Jakarta.
“Raperda ini mengatur jaminan layanan pendidikan universal sesuai UUD 1945, UU Sisdiknas, dan target SDG 4 tentang pendidikan berkualitas,” tukasnya.
Ali menuturkan, Perda pendidikan belum direvisi sejak 2006, padahal regulasi terus berkembang. Ini menjadi masalah serius.
“Raperda juga akan memuat strategi peningkatan mutu melalui zonasi, pendidikan profesi guru, penguatan STEM dan bahasa asing, serta kerja sama internasional untuk kurikulum berbasis kompetensi global,” tuturnya.
Ali menambahkan, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya intervensi struktural dalam akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, dan modernisasi sarana pembelajaran.
“Pendidikan Jakarta harus setara dengan kota-kota besar dunia agar anak-anak tak kalah bersaing karena sistem yang tertinggal. Raperda ini akan segera dibahas bersama Bapemperda DPRD Provinsi Jakarta,” pungkasnya. (fer)