Megapolitan

Parkir Liar Marak di Jakarta, Pengamat Duga Ada Pembiaran Sistematis

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, melontarkan kritik pedas terhadap maraknya parkir liar di Jakarta yang dinilainya sebagai cermin kegagalan penegakan hukum di tingkat daerah.

Menurut Agus, kondisi ini menandakan bahwa aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Jakarta seakan menghiraukan terhadap pelanggaran yang sudah terjadi secara masif dan terang-terangan.

“Fenomena parkir liar ini bukan sekadar persoalan lalu lintas, tapi indikasi jelas bahwa penegakan hukum kita melempem. Ada aturan, tapi tidak ada ketegasan,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Selasa (29/4/1025).

Ia menilai, ketidakmampuan aparat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran sehari-hari ini memperlihatkan wajah buram pemerintahan yang gamang dan permisif.

“Kalau urusan sekecil parkir liar saja dibiarkan, jangan harap pelanggaran yang lebih besar bisa dibereskan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Agus juga menduga adanya pembiaran sistematis yang melibatkan oknum-oknum tertentu, yang justru memperkuat praktek ilegal ini.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta untuk tidak hanya menggertak melalui spanduk atau imbauan semata, melainkan berani mengambil tindakan nyata di lapangan.

“Kita butuh keberanian untuk membersihkan kota ini dari praktik liar yang merusak wajah Jakarta. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur!,” ucapnya.

Sebelumnya, Warga sekitar Ampera Besar Raya, Pademangan Barat, mengungkapkan kekecewaan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta yang dinilai mengabaikan instruksi tegas Gubernur Pramono Anung mengenai penindakan parkir liar di wilayah tersebut.

Firdaus (45) Warga setempat mengeluhkan bahwa meskipun sudah ada kebijakan, di lapangan, parkir liar masih marak terjadi.

“Itu (parkir liar) masih berjejer mobil dan motor dibadan jalan, sangat mengganggu aktivitas keluar masuk kendaraan,” katanya ditemui INDOPOSCO.ID dilokasi Selasa (29/4/2025).

Selain itu, Ibnu Hasan (50) warga Budi Mulia bahkan menyebut bahwa tindakan penertiban yang dilakukan oleh Dishub terkesan setengah hati, dan masalah parkir liar tidak kunjung teratasi dengan tuntas.

“Meskipun instruksi Gubernur sudah jelas, di lapangan penindakan yang dilakukan masih belum optimal,” ujarnya.

“Keberadaan parkir liar terus mengganggu kenyamanan dan keselamatan, namun Dishub belum menunjukkan langkah tegas yang konkret,” imbuhnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button