Megapolitan

Sistem Parkir Tak Optimal, Dewan Evaluasi Dinas Perhubungan

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Suhud Alynudin, menyoroti rendahnya pencapaian retribusi yang dikumpulkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya pada sektor parkir.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan ia merinci laporan semester I tahun 2025, realisasi retribusi parkir masih di bawah 30 persen.

“Kinerja pemungutan retribusi ini perlu dibenahi secara menyeluruh. Target harus dikejar, bahkan idealnya bisa melampaui pada akhir tahun anggaran,” katanya Sabtu (12/7/2025).

Suhud menjelaskan Komisi C mendesak agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Jakarta lebih meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas para petugas lapangan.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan yakni dengan pemberian kartu identitas dan seragam resmi.

“Identitas yang jelas akan memudahkan pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keberadaan petugas resmi di lapangan. Ini bagian dari membangun transparansi,” tegas Suhud.

Di sisi lain, Komisi C menilai pengelolaan parkir di Jakarta masih belum optimal. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir didorong melakukan perbaikan sistem manajemen parkir yang lebih modern dan efisien.

Beberapa aspek yang disoroti antara lain tata letak parkir yang belum efektif, rendahnya pemanfaatan teknologi, serta lemahnya strategi manajemen lahan parkir.

Suhud menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas parkir, kelancaran arus lalu lintas, dan optimalisasi penerimaan daerah dari retribusi parkir hanya dapat tercapai jika pengelolaan dilakukan secara sistemik dan berbasis teknologi.

“Pemanfaatan teknologi dalam sistem parkir bukan lagi kebutuhan masa depan, melainkan tuntutan hari ini,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button