Megapolitan

Parkir Liar Rugikan Daerah, Legislator Minta Penertiban Tak Abaikan Kemanusiaan

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta meminta adanya perubahan dalam menghadapi persoalan parkir liar yang kian meresahkan.

Anggota Pansus, Hilda Kusuma, menegaskan bahwa parkir liar bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan ancaman nyata terhadap kelancaran lalu lintas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Parkir liar itu bukan hanya ganggu jalan, tapi juga menyedot potensi PAD,” katanya dalam keterangan pada Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, estimasi kerugian bisa mencapai Rp1,403 triliun per tahun. Ini sudah masuk kategori darurat hal itu merujuk pada titik-titik rawan seperti Tanah Abang Jakarta Pusat dan Kelapa Gading Jakarta Utara.

“Solusi tidak bisa tambal sulam. Perlu revisi menyeluruh terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDIP itu menegaskan salah satu fokus utama adalah penertiban juru parkir (jukir) liar melalui regulasi tarif parkir yang baku dan penerapan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS untuk menutup celah kebocoran PAD.

“Jukir liar perlu diberdayakan. Kita dorong pelatihan agar mereka bisa jadi jukir resmi, berseragam, dan punya identitas,” tegasnya.

“Ini bukan sekadar penertiban, tapi juga soal keberlanjutan hidup mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hilda menekankan pentingnya sanksi tegas dalam revisi Perda, termasuk denda administratif yang jelas bagi pelaku parkir liar.

Namun, keberhasilan kebijakan tak hanya bertumpu pada regulasi dan keterlibatan warga dinilai krusial.

“Kami mengimbau RT/RW dan komunitas lokal ikut aktif awasi wilayahnya. Kesadaran kolektif adalah kunci. Tanpa peran masyarakat, kita hanya sebatas aturan di atas kertas,” ucap Hilda.

Ia berharap, langkah-langkah ini segera diakselerasi dalam proses revisi Perda yang tengah berjalan. Dengan fondasi hukum yang kuat, penegakan yang konsisten, dan dukungan warga, DKI Jakarta diyakini bisa keluar dari jerat parkir liar yang selama ini membebani.

“Saatnya Jakarta lebih tertib, lebih manusiawi, dan tidak terus dirugikan oleh praktik-praktik liar yang selama ini dibiarkan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button