Megapolitan

Pegawai Honorer DPRD Provinsi Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kasus Dilaporkan ke Polisi

INDOPOSCO.ID – Seorang pegawai honorer Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta berinisial N, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Didampingi kuasa hukumnya, N melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Yudi, menyebut NS terduga pelaku merupakan tenaga ahli yang bekerja di lingkungan DPRD Provinsi Jakarta, sama seperti korban.

“Pelaporan ini teregister dalam nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan sudah diterima pada tanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB setelah sebelumnya dilakukan pelaporan dan visum oleh korban di hari yang sama,” katanya dalam keterangan diterima pada Senin (21/4/2025).

Menurutnya, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.

“Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat,” ujarnya.

“Semua tindakan tersebut dilakukan oleh NS tanpa ada persetujuan dari korban, bahkan membuat korban tidak nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuhnya.

Selain itu, Yudi mendorong aparat kepolisian untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan pelecehan ini secara menyeluruh dan transparan.

“Kami mendorong Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button