Nusantara

Gubernur Babel Pecat Pegawai Honorer, Ini Sebabnya

INDOPOSCO.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan akan memecat tiga orang pegawai berstatus honorer dan P3K di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Kepulauan Babel yang diamankan kepolisian daerah, karena diduga mencuri 17 unit ventilator di RSUP tersebut.

“Para pegawai yang ditangkap akan diproses secara hukum berlaku dan juga mendapatkan sanksi pemecatan,” kata Hidayat Arsani seperti dikutip Antara, Selasa (22/7/2025).

Ia mengapresiasi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo dalam dua hari berhasil mengungkap kasus pencurian 17 unit ventilator senilai Rp15 miliar di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno Kepulauan Babel yang telah hilang 2,5 tahun lalu.

“Alhamdulillah, kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga mencuri alat kesehatan di rumah sakit ini. Lima orang ini yaitu tiga orang pegawai di RSUP berstatus honorer, P3K dan dua orang penadah ventilator ini,” ujarnya.

Menurut dia mencuri ventilator ini sama dengan membunuh para pasien yang sedang berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit ini.

“Ventilator di RSUP ini sudah hilang sejak 2,5 tahun silam dan baru ketahuan setelah dilakukan inspeksi ke rumah sakit beberapa waktu lalu,” katanya.

Ia berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi melibatkan para pegawai di rumah sakit itu sendiri mulai dari bagian gudang hingga bagian ambulan.

“Sekali lagi saya selaku gubernur mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepulauan Babel karena telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp15 miliar dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan,” katanya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button