Atasi Sengketa Lahan, PT Angkasa Pura Indonesia Gandeng Kejari Tangerang

INDOPOSCO.ID – PT Angkasa Pura Indonesia dan Kejari Kabupaten Tangerang resmi bekerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk menangani sengketa lahan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Perjanjian ini ditandatangani pada Jumat, 7 Februari 2025, oleh General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana, dan Kepala Kejari Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan.
Kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dalam penyelesaian konflik pertanahan yang berpotensi memicu ketegangan dengan warga sekitar.
Dwi menegaskan, kolaborasi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah hukum secara adil dan sesuai aturan.
“Ada sejumlah sengketa lahan yang berpotensi memicu konflik dengan warga. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu menyelesaikannya secara hukum,” ujar Dwi Ananda Wicaksana,” kata Dwi Ananda Wicaksana dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengapresiasi kepercayaan PT Angkasa Pura Indonesia dan menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap bekerja maksimal dalam menyelesaikan sengketa hukum yang dihadapi perusahaan.
“Kami apresiasi kepercayaan PT Angkasa Pura Indonesia dan siap memberikan pendampingan hukum terbaik untuk menyelesaikan setiap tantangan yang ada,” ujarnya.
Setelah perjanjian kerja sama ditandatangani, PT Angkasa Pura Indonesia akan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk Kejari Kabupaten Tangerang.
SKK ini menjadi dasar bagi Kejari dalam menangani persoalan hukum yang dihadapi perusahaan, guna mendukung kelancaran operasionalnya. (fer)