Megapolitan

Kejati Periksa Wali Kota Jakbar Imbas Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Salah satunya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. Pemeriksaan itu dilakukan pada, Kamis (23/1/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Syahroni Hasibuan mengatakan, pemeriksaan saksi merupakan bagian prosedur hukum yang dilakukan mendapatkan informasi, klarifikasi terkait kasus tersebut.

“10 orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut, salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto,” kata Syahroni Hasibuan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Sementara saksi lainnya yang diperiksa ialah mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Direktur PT Karya Mitra Seraya, Direktur PT Acces Lintas Solusi, Direktur PT Nurul Karya Mandiri, dan manajemen sanggar.

“(Pemeriksaan saksi) memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” jelas Syahroni Hasibuan.

Ada tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Penyidik sejak November 2024 hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12/2024).

Tiga tersangka itu yakni, IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI, MFM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemanfaatan dan tersangka GAR bersepakat menggunakan tim EO (event organizer) miliknya dalam kegiatan pada bidang pemanfaatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan MFM dan tersangka GAR bersepakat, untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan SPJ guna pencairan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button