Megapolitan

Formasi Minta Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Dana Judi Online ke Tim Pemenangan Pramono-Rano

INDOPOSCO.ID – Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Muhidin Jalih Pitoeng mendorong Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan dana judi online yang mengalir ke pasangan calon Pilkada Jakarta 2024.

Ia juga meminta Bawaslu menindaklanjuti tindakan polisi yang menangkap tersangka, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, yang diduga terlibat dalam tim pemenangan pasangan Pramono-Rano.

“Kita mendesak Bawaslu untuk melanjutkan laporan kami. Bukti sudah jelas, dari pernyataan Pak Mantan Menkominfo Budi Arie, bukti-bukti lain juga ada, keterlibatan T ini dalam tim 03,” ujarnya, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Jalih mengungkapkan bukti keterlibatan Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang dalam tim pemenangan Pramono-Rano, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024 yang ditetapkan pada 18 Mei 2024 oleh DPP PDI Perjuangan. Dalam surat tersebut, Tony Tomang tercatat sebagai bagian dari tim Konten & Media Sosial.

Meskipun PDIP membantah dan mengancam somasi, Jalih meyakini pernyataan Ketua Umum ProJo mengenai keterlibatannya, apalagi ada pernyataan yang menyebutkan dirinya juga menjadi korban dalam kasus judi online tersebut.

“Beliau tidak mungkin mengeluarkan statement sembarangan di ruang publik. Polisi juga sudah menangkap para tersangka. Lalu kurang apalagi,” kata dia.

Karena itu, Jalih menganggap sudah semestinya Bawaslu memberi sanksi kepada pasangan yang didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura ini.

“Kita minta Bawaslu memberikan sanksi sesuai kewenangannya. Kalau memang itu menjadi pelanggaran berat, bisa saja didiskualifikasi,” tukasnya.

Jalih mengajak masyarakat, terutama warga Betawi, untuk tidak memilih calon yang diduga didanai oleh judi online. Ia menegaskan bahwa informasi yang berkembang, termasuk keterangan polisi dan fakta-fakta yang terungkap, harus menjadi pertimbangan.

“Jangan pilih calon yang dibiayai judi online, seperti Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang yang masuk tim 03 dan kini menjadi tersangka judi online,” tegasnya.

Sebelumnya Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akhirnya buka-bukaan terkait skandal judi online yang menyeret sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia bahkan mengungkap sosok T, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengendali bandar judi online.

T, Tony Joel alias Tony Tomang, alias Zulkarnaen Apriliantony ini, juga disebut sebagai orang yang membawa atau merekomendasikan tersangka AK kepada Budi Arie untuk masuk sebagai tim Tenaga Pengawasan dan Penindakan Take Down Situs Judi Online di Kominfo.

Disebutkan, bahwa sosok T sebagai aktivis politik dan dekat dengan Budi Karya Sumadi. Di mana di Pilpres 2024 lalu, T masuk dalam tim sukses pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Bahkan disebutkan juga, sosok T kini masuk dalam tim sukses Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

“T merupakan aktivis politik yang dekat dengan Menteri Perhubungan (Budi Karya). Dia sebelumnya masuk Timses resmi Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 dan Pilkada Jakarta pasangan Pramono-Rano, dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten sosial media,” ungkap Budi Arie dikutip, Senin (11/11/2024).

Juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim angkat bicara soal pernyataan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi yang mengatakan jika Ketua Tim Pemenangan bidang Media Sosial Pramono-Rano T alias Tony Tomang, alias Zulkarnaen Aprilianto ditangkap polisi lantaran terlibat judi online.

Chico menegaskan, apa yang disebutkan oleh Budi Arie merupakan berita bohong alias hoax. Pasalnya nama tersebut tidak ada dalam susunan tim pemenangan Pramono-Rano.

“Apa yang disampaikan oleh Budi Arie adalah fitnah yang tidak mendasar, karena nama yang bersangkutan, yang disebut-sebut tidak pernah ada di dalam tim kampanye Pramono-Rano,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button