Bawaslu Putuskan Video Dukungan Prabowo ke Pasangan Luthfi-Yasin Tak Langgar Aturan, Inilah Alasannya

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan video dukungan Presiden sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto kepada calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, tidak melanggar aturan. Bawaslu menilai Prabowo dapat melakukan kampanye dengan sejumlah ketentuan yang ada.
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Bagja mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. Dari hasil penyelidikan, Bagja mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo.
“Pengunggahan video dilakukan 9 November atau pada masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui media sosial, yaitu 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024,” ujarnya.
“Sehingga berdasarkan waktu tidak melanggar ketentuan peraturan perundangan,” sambungnya.
Lebih lanjut, secara hukum, kata Bagja, Presiden juga dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan Pasal 70 Ayat 22 UU jo Putusan MK Nomor 52/2024 dan PP 32 Tahun 2018.
Namun, ketentuan mengenai cuti kampanye yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku, mengingat pembuatan video dukungan Luthfi itu dilakukan pada hari Minggu 3 November 2024. “Atau pada hari libur,” imbuh Rahmat.
“Namun ketentuan mengenai ketentuan cuti kampanye untuk ikut serta kampanye tidak berlaku pada pembuatan karena pembuatan video dilakukan Minggu 3 November atau hari libur,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui publik, Prabowo Subianto saat ini merupakan Presiden Republik Indonesia dan juga Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya. Sementara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin merupakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @ahmadluthfi_official tersebut hanya Prabowo Subianto yang berbicara dari awal sampai akhir, sementara Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin hanya berdiri di belakang Prabowo Subianto.
Prabowo mengatakan bahwa dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka telah diberi mandat oleh rakyat dan telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo juga memohon kepada Rakyat Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin. (dil)