KPU DKI Ungkap Perubahan Sirekap pada Pilkada, Ada Fitur Arithmetic Guard

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemlihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, pengggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Jakarta 2024 lebih detail melakukan pemeriksaan data hasil penghitungan suara. Itu letak perbedaan Sirekap Pilkada dengan versi Pemilu 2024.
Menurut Kepala Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Fahmi Zikrillah, KPU RI telah melakukan perbaikan dalam sistem tersebut, setelah kegaduhan pada Pemilu 2024. Perubahan tersebut mampu meningkatkan akurasi kinerja Sirekap.
“Perbedaan (Sirekap) yang signifikan itu terkait dengan pengkoreksian,” kata Fahmi melakukan sosialisasi Sirekap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sehingga tidak akan salah membaca data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga harus lebih cermat ketika mengunduh data tersebut.
“Ketika terjadi ketidaksesuaian pembacaan antara foto dengan angka. Sebelum dikirim ke server, KPPS harus memastikan bahwa antara foto kemudian terkonversi menjadi angka itu semua sudah sinkron, sudah sesuai,” ujar Fahmi.
“Sehingga tidak ada lagi kesalahan-kesalahan, yang terpublikasi yang dapat dilihat oleh masyarakat. Saya kira itu perbedaan yang signifikan,” tambahnya.
Selain itu, ada perubahan pada Sirekap Pilkada 2024. Terdapat Arithmetic guard yang merupakan fitur pengamanan aritmatika berfungsi untuk mendeteksi kesalahan input dalam sistem Sirekap Mobile yang digunakan petugas KPPS.
“Ada 20 guard aritematika yang menjaga Sirekap ini, agar jauh lebih valid ketika misalnya antara foto dengan angka tidak sesuai pembacaannya itu terkoreksi dalam sistem itu, ada peringatan,” jelas Fahmi.
Pengoreksian dilakukan secara berlapis dari petugas KPPS hingga pada aplikasi tersebut, yang tidak bisa menginput data jika terjadi kesalahan.
“Sehingga si KPPS itu wajib mengkoreksi, memperbaiki ketika ada kesalahan yang ditunjukkan dengan angka merah, itu bukti bahwa ada kesalahan yang KPPS harus memperbaiki,” imbuhnya. (dan)