Megapolitan

KIM Sepakat RIDO Tak Perlu Ajukan Gugatan Pilkada DKI ke MK

INDOPOSCO.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan legowo atas kekalahan pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, termasuk tak diajukannya gugatan atas hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Eko Patrio, selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN pun menegaskan bahwa sikap partainya itu didasari atas kesepakatan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menerima hasil penghitungan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

“Jadi gini, memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kita tidak perlu ke MK dengan tentunya ada berbagai macam alasan,” kata Eko saat ditemui di kawasan Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis (12/11/2024).

“Jadi ya sudah, kami koalisi mengapresiasi hasil yang didapat oleh pasangan Mas Pram dan juga Rano dan menyatakan bahwa Pak Ridwan Kamil dan Suswono juga mereka siap untuk legowo atas kemenangan yang diraih oleh nomor urut 3. Artinya, kita berjiwa besar,” sambungnya.

Selain itu, dia juga menerima kemenangan Pramono-Rano yang harus menjalankan janji-janji politiknya saat kampanye Pilgub DKI Jakarta.

“Kami memberikan kesempatan semaksimal mungkin untuk langsung nomor 3 bekerja sesuai dengan visi dan misinya, yang memang ingin memberikan kontribusi besar untuk kemajuan DKI Jakarta,” katanya.

“Yang ketiga ya kita legowo men-support dengan kemenangan nomor 3 itu aja sih sebenarnya, poin-poin itu yang memang kita berikan atau koalisi menyatakan itu,” demikian Eko menambahkan.

Diketahui, pasangan RIDO tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024. Termasuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana melakukan hal serupa. Pendaftaran sengketa Pilkada Jakarta telah ditutup pada, Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 secara berjenjang telah dilakukan. Hasilnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang dengan meraih 2.183.239 suara.

Sementara, pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara. Sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara. Suara yang didapat paslon Pram – Rano telah melewati 50 persen plus satu. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button