Setujui Usulan Kenaikan Gaji PJLP, Komisi A: Kesejahteraan Anggota Harus Ditingkatkan

INDOPOSCO.ID – Komisi A DPRD DKI Jakarta setujui kenaikan gaji bagi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Dinas Gulkarmat.
Sekretaris Komisi A, Mujiyono, menyebut kenaikan ini wajar karena tingginya risiko pekerjaan di Dinas Gulkarmat.
“Kami setuju secara prinsip karena tugas personel Gulkarmat berisiko tinggi,” katanya dalam keteranagn dikutip Sabtu (26/10/2024).
Mujiyono menyatakan bahwa penyesuaian gaji PJLP Gulkarmat didasarkan pada sertifikasi keahlian, dengan harapan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Saya minta agar ini segera direalisasikan tahun depan. Gulkarmat perlu memiliki indeks koefisien honor, sehingga jika honor di tempat lain Rp5,1 juta, Gulkarmat harus lebih tinggi berdasarkan sertifikasi masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta Komisi A DPRD DKI untuk menyetujui usulan kenaikan gaji bagi PJLP.
“Anggota PJLP kami berjumlah 1.753 orang dan berharap Komisi A dapat menyetujui peningkatan penghasilan mereka,” kata dia.
Penyesuaian gaji ini mempertimbangkan keahlian dan tingginya risiko tugas yang dihadapi.
Selama ini, gaji anggota PJLP Damkar masih berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kami berharap ada penghargaan berupa tambahan penghasilan untuk PJLP Gulkarmat terkait dengan risiko yang mereka tanggung,” pungkasnya. (fer)