Megapolitan

PT Pembangunan Jaya Ancol Tak akan Hapus Pedagang Kaki Lima, Janji Pemberdayaan Berlanjut

INDOPOSCO.ID – Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Ecko Nugroho, menjelaskan Program Penataan Pedagang Kaki Lima di Ancol.

PT Pembangunan Jaya Ancol berkomitmen mendukung pemberdayaan sosial melalui program mitra reseller, yang ditujukan bagi pedagang yang telah beraktivitas berniaga di kawasan wisata Ancol.

“Ancol mendukung kegiatan-kegiatan pemberdayaan sosial salah satunya adalah program mitra reseller atau pedagang yang memang sebelumnya sudah menjalankan aktivitas berniaga di dalam kawasan wisata Ancol,” katanya dalam keterangan tertulis diterima indopos.co.id, pada Kamis (3/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa PT Pembangunan Jaya Ancol menegaskan tidak berniat menghapus keberadaan reseller di kawasan Ancol.

“Terkait dengan hal tersebut, Ancol tidak berniat untuk menghilangkan reseller dari dalam kawasan Ancol,” ujarnya.

Ariyadi menuturkan, PT Pembangunan Jaya Ancol berkomitmen menata mitra reseller dengan memberikan tempat dan gerobak niaga secara gratis, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya.

“Sebaliknya, Ancol malah berniat untuk menata mitra reseller agar menjadi lebih baik dengan cara memberikan tempat dan gerobak niaga secara gratis, seperti yang sudah dijalankan sebelumnya,” ucapnya.

Ia pun menambahkan, PT Pembangunan Jaya Ancol menyediakan modal dagang dalam bentuk barang, di mana mitra reseller dapat meraih keuntungan dari setiap penjualannya.

“Selain itu, Ancol juga memberikan modal dagang dalam bentuk barang yang dari setiap penjualannya, mitra reseller dapat mengambil keuntungan 100 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua FBR Gardu 177 Pademangan, Yuldiansyah, menekankan agar Ancol menghentikan kebijakan satu gerobak untuk dua pedagang.

“Apabila aspirasi ini tidak di tindaklanjuti maka mereka akan tetap melakukan aksi berikutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar aksi di Gerbang Barat PT. Pembangunan Jaya Ancol, Jakarta Utara, menuntut revisi kebijakan yang merugikan pedagang kaki lima.

Ketua FBR Gardu 177 Pademangan, Yuldiansyah, menyatakan bahwa aksi ini menolak kebijakan yang merugikan pedagang resmi dan mendesak dialog terbuka antara PT. Pembangunan Jaya Ancol dan warga Pademangan.

“PT. Pembangunan Jaya Ancol berupaya meraih keuntungan meski telah menikmati berbagai fasilitas, sehingga menimbulkan keraguan terhadap komitmen mereka terhadap kesejahteraan masyarakat kecil,” ujanrya.

Yuldiansyah menegaskan bahwa sebagai BUMD DKI Jakarta, Ancol seharusnya mendukung usaha lokal, tetapi masyarakat merasa diabaikan sementara elit menikmati keuntungan.

“Kebijakan yang ada dianggap menyulitkan pedagang kecil dan mencerminkan ketidakadilan. Ancol diharapkan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal, bukan meminggirkan mereka,” tandasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button