Megapolitan

KPU DKI Umumkan Buka Posko Perbaikan Data Pemilih

INDOPOSCO.ID – Kepala Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Fahmi Zikrillah mengumumkan bahwa KPU telah membuka posko tanggapan warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan di DKI Jakarta dari 18 hingga 27 Agustus 2024.

Menurutnya, posko ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang berhak memilih sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.

“Sejak 18 hingga 27 Agustus, kami telah meluncurkan posko layanan data pemilih untuk mengidentifikasi warga DKI Jakarta yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara,” katanya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Selain itu, kata Fahmi, posko tersebut juga bertujuan untuk mendata warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Misalnya, warga Jakarta yang sudah meninggal dunia, telah menjadi anggota TNI/Polri, atau pindah dari DKI Jakarta tetapi namanya masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Jakarta, dapat menyampaikan tanggapan mereka,” ujarnya.

Posko tanggapan ini, kata dia, juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperbaiki data diri yang tidak akurat atau kurang lengkap di situs cekdptonline.kpu.go.id.

“Kami juga melayani warga Jakarta yang namanya belum terdaftar atau memerlukan perbaikan data, misalnya, terdapat kesalahan dalam penginputan nama,” jelasnya.

“Contohnya, jika nama yang seharusnya Budi ditulis dengan huruf i tetapi di DPS tercatat dengan huruf y, hal tersebut dapat diperbaiki, termasuk data seperti tempat dan tanggal lahir,” imbuhnya.

Menurut Fahmi, posko-posko tersebut akan didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti pasar, pusat perbelanjaan, rusun, dan titik-titik penting lainnya.

“Posko ini akan dibuka di berbagai lokasi, termasuk di apartemen dan pasar-pasar, untuk menjaring warga Jakarta yang telah memenuhi syarat tetapi masih belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPS,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, lanjut Fahmi, terdapat 8.248.283 warga yang tercatat dalam DPS di seluruh wilayah DKI Jakarta. Jumlah tersebut mencakup 8.248.283 pemilih dalam daftar pemilih sementara kami.

Termasuk di kalangan warga binaan, sehingga untuk lokasi-lokasi seperti lapas dan rutan, kami juga akan membuka TPS khusus di lokasi tersebut. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button