Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan, KPU DKI Jakarta Pastikan Rekapitulasi Suara Tak Terpengaruh

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak ambil pusing, sikap saksi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang menolak menandatangani penetapan hasil penghitung suara Pilkada Jakarta 2024 di hampir semua wilayah. Sebab, tidak akan mengubah perolehan suara paslon di tingkat kota.
Kepala Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Fahmi Zikrillah menganggap, hal tersebut merupakan bagian dari tahapan dalam Pilkada Jakarta 2024. Namun, tidak berdampak terhadap hasil kontestasi perebutan kursi “Jakarta 1”.
“Saya kira itu bagian dari dinamika ya. Dengan tidak ditandatanganinya berita acara, saya kira juga tidak mempengaruhi apa-apa,” kata Fahmi di Jakarta dikutip, Kamis (5/12/2024).
Saksi paslon nomor urut 1 menyatakan tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi (form model D) Pilkada Jakarta tingkat Kota Jakarta Barat. Dalam waktu yang bersamaan, hal serupa terjadi di Jakarta Timur. Bahkan ada tiga kecamatan di Jakarta Pusat tidak ditandatangani saksi RIDO.
Menurut Fahmi, KPU Kota Jakarta Barat telah menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jakarta secara terbuka. Serta berupaya menampung berbagai keluhan dari setiap perwakilan atau saksi pasangan calon.
“Proses tadi juga dilakukan secara terbuka, secara transparan. Ketika ada protes ataupun masukan, saran, maupun kritik, juga sudah dijawab oleh teman-teman KPU Kota Jakarta Barat,” jelasnya.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat kota di Jakarta Barat menunjukan, Pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengungguli dua pasangan calon lainnya.
“500 ribu sekian, nanti bisa kita sampaikan nanti hasilnya,” ujar Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti dalam kesempatan yang sama.
Rinciannya adalah pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 109.457 suara. Pramono-Rano Karno: 500.738 suara.
Total suara Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta Barat yaitu, suara sah: 997.075. Sedangkan Jumlah suara tidak sah: 71.927. Serta jumlah suara sah dan tidak sah: 1.069.002. (dan)