Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Koordinasikan Pengungsi WNA di Kuningan

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) terkait keberadaan pengungsi yang mendirikan tenda di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami akan berdialog lebih lanjut. Mengingat ini adalah masalah kemanusiaan, kami akan berdiskusi dengan UNHCR mengenai cara terbaik untuk memastikan pengungsi tersebut mendapatkan bantuan kemanusiaan yang layak tanpa mengganggu ketertiban,” katanya yang dikutip pada Senin (1/7/2024).

Menurutnya, beberapa pengungsi WNA yang mendirikan tenda di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dapat mengganggu estetika Kota Jakarta.

“Kemarin saya melihat berita terkait hal tersebut. Saya tidak ingin berkomentar terlalu banyak, namun hal ini memang dapat mengganggu estetika kota,” ujarnya.

Selain itu, Heru juga mengajak unsur Wali Kota Jakarta Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk membahas masalah pengungsian ini. Heru mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung.

“Kemarin saya sudah mengecek langsung, namun kali ini saya akan bersama Wali Kota dan Kesbangpol untuk melakukan pengecekan lebih lanjut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan Kom“Kalau dari Imigrasi, mereka kan bukan pelanggar keimigrasian karena sudah mengantongi kartu UNHCR,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Silmy menjelaskan, Republik Indonesia memiliki kerjasama bilateral dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jika terbukti melanggar aturan keimigrasian, pihak Imigrasi dapat dengan mudah melakukan deportasi.isariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

“Indonesia ada kerjasamanya dengan PBB, jadi kita tidak bisa asal tindak mereka,” jelas Silmy.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button