Headline

Pasca PDN Diretas, Kemendikbudristek Pastikan Data Cadangan KIP Kuliah Aman

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah melakukan proses pemulihan menyusul terjadinya insiden pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pemulihan sistem KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah menggunakan data cadangan.

Hal tersebut, menurut dia, untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah. “Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek,” ujar Suharti di Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Sebelumnya, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.

Oleh karena itu, ia meminta perguruan tinggi untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024. Dan melakukan koordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

Ia menambahkan, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung. Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

“Pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah,” terangnya.

“Kami juga meminta perguruan tinggi untuk dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Ini untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button