Megapolitan

Insiden Debu Semen di Bogor, Indocement Minta Maaf dan Terancam Sanksi

INDOPOSCO.ID – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. secara terbuka meminta maaf kepada warga atas kejadian jatuhnya debu semen di sekitar area Plant 5, Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setia Wijaya, General Manager Operasional Kompleks Pabrik Citeureup, dalam pernyataan tertulis pada Minggu (17/8/2025) menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi secara tidak sengaja ketika pabrik sedang tidak beroperasi. Kejadian bermula saat petugas melakukan pembersihan penyumbatan (clogging) pada bagian pemisah material.

“Saat lubang pemeriksaan dibuka, debu keluar tanpa terduga dan terbawa oleh hembusan angin kencang ke arah permukiman warga. Begitu menyadari hal itu, petugas kami langsung menutup kembali lubang tersebut. Dalam waktu sekitar tiga menit, kondisi berhasil dikendalikan,” ungkapnya.

Indocement kemudian segera berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga terdampak untuk memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami telah memperbarui prosedur kerja agar pembersihan tidak dilakukan saat cuaca berangin kencang,” tambah Setia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam proses produksi perusahaan.

“Pemerintah Provinsi akan memproses temuan ini sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari sanksi administratif hingga tindakan hukum yang lebih tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran berat,” ujar Dedi melalui unggahan di media sosial resminya.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang, sambil memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perlindungan terhadap masalah lingkungan yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Dari sisi pemerintah kabupaten, Kecamatan Citeureup langsung melakukan penanganan awal atas insiden yang terjadi di Desa Citeureup.

Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro, menjelaskan bahwa jumlah material debu yang terbawa angin cukup terbatas dan hanya berdampak pada satu Rukun Warga (RW) saja.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat pabrik sedang melakukan pembersihan dan perawatan alat. Kejadiannya berlangsung singkat,” jelas Edy dilansir Antara.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan telah memediasi pertemuan antara pihak perusahaan, aparat desa, dan warga pada Senin (11/8) untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button