Megapolitan

Tokoh Betawi Ini Ulas Perjuangan sampai Pengundangan UU DKJ

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Kiai Haji Lutfi Hakim mengatakan, Bamus Suku Betawi 1982 bersama Kaukus Muda Betawi terus mengawal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Itu dilakukan agar kepentingan masyarakat Betawi diakomodasi pemerintah dan DPR.

“Ini bukan hal mudah dan tidak sedikit energi yang dikeluarkan. Sejak tahapan perencanaan, draf pada bulan Februari 2023. Klausul tentang kebudayaan yang kini ada di Pasal 31 sempat hanya masuk dalam lampiran, bukan batang tubuh,” ungkap Lutfi, pada acara Halal Bilhalal Bamus Suku Betawi 1982, di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

“Baru kemudian, dengan ikhtiar bersama, draf bulan Maret 2023 memuat kekhususan budaya kembali masuk di batang tubuh,” imbuhnya.

Lutfi menuturkan, setelah melalui kajian, yang diakhiri pada 8 November 2023, usulan pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Ini merupakan bagian kekhususan pemajuan kebudayaan Betawi hasil halakah ulama dan tokoh Betawi di Pondok Pesantren Al Hamid, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur. Yang menjadi rekomendasi untuk diperjuangkan saat tahap penyusunan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI).

“Tidak berhenti di situ. Tanggal 9 November 2023, apa yang menjadi rekomendasi kemudian diusulkan pada tahap penyusunan oleh Baleg,” kata Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) itu.

“Kita diundang untuk menyampaikan apa yang menjadi usulan dan akan menjadi kepentingan masyarakat Betawi. Draf itu kita sampaikan, baik naskah akademik maupun dalam batang tubuhnya. Ketika itu, masih tercantum di Pasal 22,” tambahnya.

Selain memperjuangkan melalui Baleg DPR, ujar Lutfi, Bamus Suku Betawi 1982 bersama Kaukus Muda Betawi juga membangun komunikasi ke lima fraksi di DPR RI yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button