Promosikan Keragaman Bahasa Daerah, Kemendikbudristek Lakukan Ini

INDOPOSCO.ID – Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) merupakan bagian dari kegiatan diseminasi perlindungan bahasa. Kegiatan ini menjadi media untuk menyosialisasikan kegiatan perlindungan bahasa daerah.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Aminudin Azis di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Menurut dia, kegiatan dengan tema “Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebhinekaan Indonesia” ini di antaranya: memberikan apresiasi kepada para tunas bahasa ibu terpilih dari 25 provinsi atas semangatnya mempelajari bahasa daerah, menumbuhkan rasa cinta para generasi muda terhadap bahasa daerahnya.
Lalu, lanjut Aminudin, meningkatkan kepedulian dan sikap positif masyarakat dalam berbahasa daerah. “FTBI di tiap daerah merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah, menyebarluaskan semangat kecintaan dan ekspresi kebanggaan terhadap bahasa daerah,” katanya.
“FTBI di tingkat nasional (FTBIN) ini juga menjadi kegiatan untuk memperingati hari bahasa ibu internasional,” imbuhnya.
Selain itu, masih ujar dia, kegiatan ini untuk penguatan mempromosikan keragaman bahasa daerah. Oleh karena itu, menurut dia, Badan Bahasa, Kemendikbudristek, melalui Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota dari 38 provinsi tersebut.
“Rakor ini untuk menguatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia,” ucapnya.
“Hasilnya terbangun kesadaran dan pemahaman pemda tentang isu kepunahan bahasa dan pelestarian bahasa daerah,” imbuhnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, Badan Bahasa terus menggalakkan upaya perlindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD (revitalisasi bahasa daerah). Dari berbagai upaya perlindungan bahasa daerah, program RBD merupakan tahapan strategis setelah upaya pemetaan bahasa, pengukuran daya hidup atau vitalitas bahasa, dan upaya konservasi bahasa.
Perlindungan bahasa daerah melalui
“Platform MB-17: RBD ini salah satu program perlindungan bahasa daerah berbasis sekolah, komunitas, dan keluarga,” ungkapnya.
Menurut dia, program ini untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah. Sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut berada pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik.
Diketahui, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek melalui Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) pada 1 hingga 5 Mei mendatang. Kegiatan ini merupakan tahun kedua pelaksanaan FTBIN di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Kegiatan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei besok, FTBIN diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi atas semangat para generasi muda terbaik yang telah terpilih dalam FTBI dari 25 provinsi pada 2023 lalu. (nas)