• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pj Gubernur DKI Minta Dewan Pengupahan Jembatani Rumusan UMP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 26 Oktober 2022 - 22:02
in Megapolitan
heru

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diwawancarai awak media di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta 31 anggota Dewan Pengupahan yang baru dilantik untuk menjembatani kepentingan pengusaha dan pekerja dalam perumusan besaran UMP (UMP).

“Kami memiliki harapan kepada semuanya, karena memiliki tugas, serta tanggung jawab besar sebagai jembatan antara para pengusaha dan pekerja,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Heru meminta Dewan Pengupahan itu intensif berdialog dengan para pekerja dan pengusaha, sehingga terbentuk komunikasi efektif dan bersifat simbiosis mutualisme.

“Dengan begitu, keputusan-keputusan yang dihasilkan nanti akan menghimpun aspirasi dari semua pihak, baik dari pekerja, pengusaha maupun pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga: Anies Sebut Penunjukan Heru Budi Sangat Tepat

Ia juga meminta Dewan Pengupahan mewujudkan hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha maupun pekerja.

Heru juga berpesan kepada kepengurusan itu agar bisa memberikan saran, masukan dan pertimbangan terkait dengan perumusan kebijakan pengupahan di DKI Jakarta.

Adapun pengurus Dewan Pengupahan DKI Jakarta itu akan bertugas selama masa bakti 2022-2025.

Sebanyak 31 anggota yang dilantik itu terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha (Apindo dan Kadin), Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, akademisi, peneliti dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Anggota Dewan Pengupahan Provinsi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dalam penetapan UMP.

Kemudian, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi Kabupaten/Kota yang mengusulkan serta menyiapkan bahan rumusan pengembangan sistem pengupahan.

Putusan banding
Di sisi lain, Pemprov DKI saat ini sedang menunggu putusan banding soal besaran UMP DKI 2022 di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta (PT TUN)

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar Rp4,6 juta.

Besaran UMP Rp4,6 juta itu adalah hasil revisi dari UMP yang ditetapkan Gubernur DKI saat itu Anies Baswedan yang mencapai Rp4,4 juta.

Majelis hakim PTUN DKI kemudian menetapkan UMP 2022 sebesar Rp4,5 juta.

Pemprov DKI kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang saat ini keputusannya masih belum final. (bro)

Tags: Heru Budi HartonoPj Gubernur DKIRumusan UMPUMP

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:29
demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
Ronaldo
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez menyanjung kontribusi Cristiano Ronaldo usai timnya membantai Timnas Uzbekistan 5-0 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.