• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kenal Ganja Sejak 2011, Ardhito Pramono Mengaku Menyesal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Januari 2022 - 18:31
in Megapolitan
arditoo

Musisi Ardhito Pramono ditetapkan tersangka kasus narkoba. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDPOSCO.ID – Pihak kepolisian menyatakan, musisi Ardhito Pramono rupanya sudah mengenal narkoba jenis ganja cukup lama. Meski sempat berhenti mengonsumsi, namun kembali memakai barang haram tersebut.

“Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011, sempat terhenti beberapa saat kemudian aktif lagi menggunakan pada 2020 sampai tertangkap kemarin,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

BacaJuga:

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Kepemilikan ganja itu, hanya digunakan oleh Ardhito sendiri. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ganja ini dimiliki untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain,” ujar Zulpan.

Musisi berusia 26 tahun itu mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba.

Baca Juga: Musisi Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

“Tersangka menyesali perbuatannya. kepada penyidik ia mengimbau kepada generasi muda tidam menggunakan narkoba, karena merusak mental dan melanggar hukum,” imbuh Zulpan.

Ardhito ditangkap pada Rabu, 12 Januari 2022 sekitar jam 02.00 WIB, tempat di salah satu rumah di Klender, Jakarta Timur.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah 2 paket klip ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 butir pil alprazolam dengan resep dokter dan ponsel.

Dia dipersangkakan dengan UU Narkotika no 35 tahun 2009 pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (dan)

Tags: arditho pramonoganjamusisiNarkoba

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 07:39
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Megapolitan

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sabtu, 26 September 2026 - 16:11
Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 08:23
lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36
cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.