• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengamat Sayangkan Vonis Rachel Vennya Pelanggar Karantina Terlalu Ringan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 11 Desember 2021 - 19:49
in Megapolitan
rachel vennya

Sidang pelnggar karantina Rachel Vennya Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai vonis pelanggaran karantina Rachel Vennya sangat ringan. Seharusnya majelis hakim memberikan pemberatan karena Rachel menyuap petugas.

“Kalau vonis hanya 4 bulan itu ringan. Apalagi dia ada pemberatan berupa penyuapan petugas,” ujar Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Sabtu (11/12/2021).

BacaJuga:

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Dengan vonis tersebut, ia khawatir, masyarakat akan melakukan hal serupa. Karena dianggap hukumannya ringan.

Baca Juga : Jika Rachel Vennya Kembali Lakukan Kesalahan Bisa Langsung Dipenjara

“Pemerintah satu sisi ingin mencegah penularan Covid-19, tapi di sisi penegakkan hukum tidak serius dengan sanksi ringan,” katanya.

“Saya khawatir masyarakat akan beranggapan, ah hukumannya ringan. Terus mereka enteng untuk melanggar protokol karantina,” imbuhnya.

Menurut dia, dengan sanksi tersebut pula, upaya pemerintah untuk mencegah masuknya varian baru Omicron akan sia-sia. Potensi gelombang ketiga, menurut dia, sangat besar terjadi.

“Kalau karantina dilanggar, mereka yang datang dari luar negeri sangat potensial menyebarkan varian Omicron,” tegasnya.

“Pemerintah harus mengejar target vaksinasi. Ini penting sebagai bentuk pencegahan dari dalam,” imbuhnya.

Sebelumnya, sidang pelanggaran masa karantina oleh Rahel Vennya hari ini divonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Hakim menjatuhkan vonis empat bulan, namun tak memenjarakan Rachel karena dinilai bersikap sopan.
(nas)

Tags: karantinaPelanggaranRachel Vennya

Berita Terkait.

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata
Megapolitan

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:40
Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga
Megapolitan

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:31
Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot
Megapolitan

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:09
Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa
Megapolitan

Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Rano Karno Serukan Masker dan Water Mist

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:01
Rano-karno
Megapolitan

Ceritakan Asal-usul Namu Balai Kota, Rano Karno Ulas Filosofi Rumah Betawi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:04
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Akhir Pekan Ini Didominasi Cerah dan Sebagian Berawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.