• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Tindaklanjuti Inmendagri tentang Penanggulangan Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 11 Desember 2021 - 09:39
in Megapolitan
vaksinator

Ilustrasi - Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke seorang guru saat vaksinasi massal di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/2/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ​​​​menyebutkan pihaknya tengah mempelajari instruksi yang dikeluarkan pada Jumat ini.

BacaJuga:

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

“Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda, kita akan rumuskan lalu kita akan sampaikan, kita tunggu insya Allah waktunya cukup,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat malam (10/12/2021).

Baca Juga : Pemprov DKI Tetap Berlakukan Pembatasan Libur Natal

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Inmendagri tersebut merupakan aturan pengganti dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun Inmendagri terbaru ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga : Wagub DKI: Perlu Formula Khusus Benahi TransJakarta

Dalam Inmendagri 66/2021, pemerintah melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara penyambutan tahun baru atau “Old and New Year”, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pemerintah meminta masyarakat merayakan Tahun Baru 2022 bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di samping itu, untuk kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal, pemerintah meminta masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar.

Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk ke pusat perbelanjaan.

Selain itu, pemerintah melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00-21. 00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat yang bertujuan untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

Selanjutnya, pemerintah membatasi jumlah pengunjung yaitu tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mal dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Terakhir, kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. (mg2)

Tags: InmendagriPemprov DKI JakartaPenanggulangan Covid-19

Berita Terkait.

JPO
Megapolitan

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02
Zikir-Kebangsaan
Megapolitan

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:11
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:20
bapenda
Megapolitan

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:47
Pramono
Megapolitan

JPO Lama Dibongkar, Akses Penyeberangan Rasuna Said Dialihkan ke JPO Integrasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:47
JPO
Megapolitan

JPO Lama Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono Ungkap Pertimbangan Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.