• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 7 Desember 2021 - 23:29
in Megapolitan
pinjol cina

Tersangka pegawai pinjol saat konferensi pers kasus kriminal di di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Polres Bogor menangkap dua pegawai pinjaman online (pinjol) jaringan China berinisial SS dan SW, usai mengancam nasabahnya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“SW bertugas sebagai penerjemah, karena atasan mereka berbicara dengan bahasa China. Sementara SS bertugas sebagai pengingat para nasabah,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers kasus kriminal di kantornya, Cibinong, Bogor, seperti dikutip Antara, Selasa (7/12/2021).

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu perumahan di Babakan Madang, setelah adanya laporan dari nasabah ke Polsek Babakan Madang pada 18 November 2021.

Harun menyebutkan bahwa keduanya ditangkap atas perbuatan menebar teror dan ancaman kepada para nasabah, ketika menagih pinjaman.

Baca Juga: Empat Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Berinvestasi

“Reminder ini menghubungi korban dengan maksud mengingatkan akan tagihan pinjaman online yang belum dibayar. Akan tetapi saat melakukan penagihan kepada korban, pelaku mengirimkan template yang berisi ancaman dan penghinaan terhadap korban,” terang Harun.

Tersangka juga mengancam akan menyebarkan informasi dan data diri korban kepada semua nomor kontak yang ada ponsel pelaku.

“Pelaku sempat membuat grup, sebagai ancaman kepada korban. Jadi kalau korban belum bayar, informasi dan data diri korban akan dibocorkan di grup itu,” tuturnya.

Polres Bogor hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut. Menurut Harun tidak menutup kemungkinan pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Saat ini baru dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Sambil kasus ini didalami,” kata Harun.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, saat ini kasus pinjol masih terus dikembangkan. Bahkan petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap petinggi perusahaan.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap petinggi PT Bright Finance Indonesia( BFI) yang diduga merupakan warga negara asing (WNA) China,” katanya.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 4, Juncto Pasal 27 Ayat 4, dan atau Pasal 45 B Jo. Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (mg3)

Tags: Pegawai Pinjolpinjol ilegalPolres BogorPolri

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Olahraga

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09

INDOPOSCO.ID – Lionel Messi kembali menorehkan sejarah di panggung sepak bola dunia. Bintang Argentina itu resmi melampaui catatan gol legendaris...

SelengkapnyaDetails
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.