• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 7 Desember 2021 - 23:29
in Megapolitan
pinjol cina

Tersangka pegawai pinjol saat konferensi pers kasus kriminal di di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Polres Bogor menangkap dua pegawai pinjaman online (pinjol) jaringan China berinisial SS dan SW, usai mengancam nasabahnya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“SW bertugas sebagai penerjemah, karena atasan mereka berbicara dengan bahasa China. Sementara SS bertugas sebagai pengingat para nasabah,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers kasus kriminal di kantornya, Cibinong, Bogor, seperti dikutip Antara, Selasa (7/12/2021).

BacaJuga:

Pelayanan SIM di Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi, Mahasiswi Asal Bandung Akui Puas

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu perumahan di Babakan Madang, setelah adanya laporan dari nasabah ke Polsek Babakan Madang pada 18 November 2021.

Harun menyebutkan bahwa keduanya ditangkap atas perbuatan menebar teror dan ancaman kepada para nasabah, ketika menagih pinjaman.

Baca Juga: Empat Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Berinvestasi

“Reminder ini menghubungi korban dengan maksud mengingatkan akan tagihan pinjaman online yang belum dibayar. Akan tetapi saat melakukan penagihan kepada korban, pelaku mengirimkan template yang berisi ancaman dan penghinaan terhadap korban,” terang Harun.

Tersangka juga mengancam akan menyebarkan informasi dan data diri korban kepada semua nomor kontak yang ada ponsel pelaku.

“Pelaku sempat membuat grup, sebagai ancaman kepada korban. Jadi kalau korban belum bayar, informasi dan data diri korban akan dibocorkan di grup itu,” tuturnya.

Polres Bogor hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut. Menurut Harun tidak menutup kemungkinan pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Saat ini baru dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Sambil kasus ini didalami,” kata Harun.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, saat ini kasus pinjol masih terus dikembangkan. Bahkan petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap petinggi perusahaan.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap petinggi PT Bright Finance Indonesia( BFI) yang diduga merupakan warga negara asing (WNA) China,” katanya.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 4, Juncto Pasal 27 Ayat 4, dan atau Pasal 45 B Jo. Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (mg3)

Tags: Pegawai Pinjolpinjol ilegalPolres BogorPolri

Berita Terkait.

sim
Megapolitan

Pelayanan SIM di Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi, Mahasiswi Asal Bandung Akui Puas

Selasa, 22 September 2026 - 09:09
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Selasa, 22 September 2026 - 08:10
mendes
Megapolitan

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Selasa, 22 September 2026 - 04:04
barongsai
Megapolitan

China Raih Juara, Barongsai International Competition 2026 Meriah di Mal Ciputra Jakarta

Senin, 21 September 2026 - 21:21
ukww
Megapolitan

Dibimbing Senior Pers, Peserta Asal Aceh Ungkap Pelajaran Berharga UKW INDOPOSCO

Senin, 21 September 2026 - 20:29
wendi
Megapolitan

Pasca OTT KPK , Kantah Kota Bogor 1 Pastikan Pelayanan Tetap Normal dan Buka Akhir Pekan

Senin, 21 September 2026 - 18:04

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.