Megapolitan

Rachel Vennya Berpotensi Ditetapkan Jadi Tersangka

INDOPOSCO.ID – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa selebriti Instagram (selebgram) Rachel Vennya terkait kasus kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. Polisi membuka kemungkinan ada penetapan tersangka.

“Nanti selesai (pemeriksaan) dan kita cek kembali untuk gelar perkara untuk apakah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka apa tidak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca Juga : Selebgram Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Lagi di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan tersebut turut dilakukan kepada, kekasih Rachel, yakni Salim Nauderer dan managernya, Maulida Khairunnia. Mereka tengah menjalani pemeriksaan kedua.

“Hari ini jadwal kita periksa sebagai saksi, termasuk ada SS dan MK, temannya dan manajernya yang diperiksa di tingkat penyidikan, masih berlangsung mudah-mudahan secepatnya selesai,” imbuh Yusri.

Baca Juga : Kasus Rachel Vennya Naik ke Penyidikan

Pemeriksaan kedua tersebut dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (27/10/2021).

Rachel Vennya hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pemeriksaan pertama Senin (18/10/2021).

Dalam kasua tersebut, polisi menemukan ada dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel. Yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Tim penyidik Polda Metro Jaya menemukan ada unsur tindak pidana yang diduga telah dilanggar oleh Rachel Vennya. “Jadi terkait perkara itu sudah kami naikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Yusri. (dan)

Back to top button