Megapolitan

Para Kepala Sekolah dan Guru di Tangerang Dukung Penuh Sedekah ASN

INDOPOSCO.ID – Para kepala sekolah dan guru yang bernaung di bawah Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pada Dinas Pendidkan dan Kabudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyambut positif dan mendukung secara penuh sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu kaum duafa dan fakir miskin menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-21 Provinsi Banten.

“Kami, seluruh kepala sekolah dan guru se-Kota Tangerang, menyambut positif kegiatan sedekah ASN ini. Kami tidak tahu beredarnya pesan Whatsapp (WA) terkait permintaan sumbangan tersebut, karena kami pun tidak menerima pesan tersebut. Mungkin pesan itu dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Tangerang, H. Hirafahtia, M.Pd, yang juga kepala SMKN 7 Kota Tangerang ini, kepada Indoposco.id, Jumat (1/10/2021).

Menurutnya, kegiatan sedekah ASN ini sejalan dengan motto akhlakul karimah Provinsi Banten. Kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh buat yang lain untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengatakan, kegiatan sedekah ASN merupakan fastabiqul khairat atau berlomba dalam kebaikan.

Sementata itu Kepala KCD wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten, Saryadi membantah bahwa sedekah ASN ini bersifat wajib.

“Ini hanya sekadar imbauan, bukan keharusan. Banyak juga ASN yang tidak memberi sedekah, tetapi tidak ada sanksinya karena ini hanya sekadar imbauan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah ASN dan Kepala KCD Lebak dan Tangerang Selatan, tidak ditemukan adanya pelangaran disiplin pegawai dalam pengumpulan sedekah ASN dalam merayakan HUT ke-21 Banten, karena pengumpulan sedekah ASN itu dilakukan secara sukarela dan tidak ada kewajiban dan sanksi bagi ASN yang tidak ikut bersedekah.

“Setelah kami lakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari beberapa ASN, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin, karena ini sifatnya imbauan dan sukarela,” ujar Komarudin. (yas)

Back to top button