Megapolitan

Wagub DKI: Interpelasi Formula E Hak Anggota DPRD

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, interpelasi yang digagas sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta atas penyelenggaraan balap mobil Formula E merupakan hak mereka, namun demikian sebaiknya dikedepankan dialog dan diskusi.

“Ya, itu kan hak setiap anggota DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan. Mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (18/8).

Semua bisa ditanyakan secara terbuka dan transparan. “Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan,” tambahnya, dikutip dari Antara.

Riza berharap dilakukan dialog dan diskusi antara eksekutif dengan legislatif terkait Formula E, karena proses penyelenggaraan Formula E sudah dilakukan sejak lama dan menghabiskan waktu tidak sebentar.

Riza mengatakan, Formula E telah diagendakan untuk diselenggarakan dalam lima tahun berturut- turut sejak tahun 2020. Namun karena ada pandemi Covid-19 akhirnya tidak bisa dilaksanakan pada 2020 dan 2021.

Rencananya, kata dia, balap mobil listrik tersebut diselenggarakan pada Juni 20 dan telah menjadi isu prioritas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kami sedang berproses, secara teknis sedang didiskusikan, didialogkan, dibicarakan, Insya Allah sejauh ini laporan yang kami terima dari Jakpro tidak ada masalah,” tutur Riza.

Formula E tetap dilaksanakan 2022 dan diharapkan tidak ada kendala yang berarti.

Jadi kita tunggu saja, masyarakat Jakarta sabar. Mudah- mudahan juga tidak ada kasus yang luar biasa terkait Covid-19 di 2022,” kata Riza. (mg3)

Back to top button