Megapolitan

PN Jaktim Kembali Buka Layanan “Streaming” Sidang HRS

INDOPOSCO.ID – Layanan ‘streaming’ atau daring kembali dibuka dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan agenda pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa, pada Selasa (30/3/2021).

“Layanan ‘streaming’ YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dibuka dan disiarkan,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Alex Adam Faisal kepada media, Selasa (30/3/2021).

Alex mengatakan layanan ‘streaming’ sidang Rizieq Shihab itu kembali dibuka agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan secara virtual. “Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan ‘streaming’ akan ditutup,” lanjutnya.

Alex mengatakan, agenda sidang hari ini adalah untuk perkara nomor 221, 222, dan 226 dengan Suparman Nyompa sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sementara untuk perkara nomor 223 akan dipimpin oleh Khadwanto sebagai Ketua Majelis Hakim. “Sidang dilakukan secara langsung. Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur,” imbuhnya. (arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button