• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami Kesaksian “Amankan Perkara” di Persidangan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:51
in Nasional
KPK

Azis Syamsuddin memakai rompi jingga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi 9KPK) mendalami keterangan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang mengaku mendapat janji pengamanan kasus oleh bekas interogator KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting buat didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain buat mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/10/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Menurut Ali, kesaksian Syahrial tersebut masih bersifat “testimonium de auditu” yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.

“Dalam perkara ini SRP (Stepanus Robin Pattuju) diduga memanfaatkan jabatannya selaku penyidik KPK karena faktanya SRP bukan satgas yang menangani perkara tersebut. Namun, karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud,” ungkap Ali.

Selain itu Ali meyakinkan kalau semua masalah yang diklaim bisa “diurus” Stepanus Robin hingga dikala ini sedang aktif penindakannya serta tidak terdapat penghentian penindakan begitu juga dijanjikan Stepanus Robin.

“Penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat, melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan. Sistem tersebut membuat orang per orang tidak memungkinkan bisa mengatur sebuah perkara,” tutur Ali.

Artinya, dalam satu tim saja sangat mustahil dapat mengkondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai pada tingkat direktorat, kedeputian, bahkan sampai pimpinan.

“Karena kontrol perkara dipastikan juga secara berjenjang dari satgas, direktorat, kemudian kedeputian penindakan sampai lima orang pimpinan secara kolektif kolegial,” ujarnya.

Ali pun meminta masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati karena penipuan dan pemerasan dengan modus untuk mengurus perkara di KPK marak terjadi.

“Bagi masyarakat yang menjadi korban pemerasan oknum pegawai KPK atau pihak lain yang mengaku sebagai pegawai KPK, segera laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum lainnya,” kata Ali.

Pada Senin (11/10), Syahrial yang menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Saat bersaksi, Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena ia sempat dimintai keterangan oleh KPK pada 2019.

“Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara hendak turun ke kota Tanjungbalai, jadi aku tuturkan Bantu dibantu Abang dipantau janganlah hingga ke Tanjungbalai,” tutur Syahrial dalam konferensi pada Senin (11 atau 10).

Permintaan itu disampaikan saat bertemu dengan Robin di rumah bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Oktober 2021.

“Setelah 1-2 jam pertemuan itu, Bang Robin telepon saya Sudah kita amankan dan sudah dipantau-pantau,” ungkap Syahrial.

Tapi Syahrial mengaku tidak tahu siapa tim yang menangani perkaranya.

“Saya tidak tahu timnya, tapi dua hari setelahnya disampaikan ke saya bahwa permohonan saya akan dibantu tim. Baru saya membicarakan dengan bang Robin kasus saya bagaimana perkembangannya apakah naik atau tidak, setelah itu Robin menyampaikan akan dicek ke tim perkembangannya,” tutur Syahrial menjelaskan.

Untuk dapat menutup perkaranya tersebut, Syahrial dan Robin pun sampai pada kesepakatan pemberian duit. (mg2)

Tags: azis syasuddinhukumkorupsi

Berita Terkait.

Calon-Praja
Nasional

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Kamis, 17 September 2026 - 08:10
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 07:39
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 21:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 18:47
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 17:44

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.