• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia Hapus Sebagian Biaya Covid-19 bagi WNA di KLIA

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 7 November 2021 - 19:10
in Internasional
Arsip - Sejumlah pekerja migran Indonesia antre di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Kuala Lumpur, Maret 2021. Foto: Antara/Agus Setiawan)

Arsip - Sejumlah pekerja migran Indonesia antre di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Kuala Lumpur, Maret 2021. Foto: Antara/Agus Setiawan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Malaysia menghapus biaya pengoperasian karantina Covid-19 bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki pintu kedatangan internasional di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) sebesar RM2.600 (Rp8,9 juta) yang diberlakukan sejak 24 September 2020.

“Biaya Covid-19 bagi WNA dibatalkan manakala biaya paket standar bagi stasiun karantina swasta masih berlaku terhitung 15 November 2021,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia Hishamuddin Hussein dalam keterangannya di Putrajaya, Ahad (7/11).

BacaJuga:

Panglima Pakistan Sambangi Teheran, Bahas Upaya Cegah Eskalasi Perang Iran-AS

INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration

INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional

Hishamuddin mengatakan peralihan pengurusan stasiun karantina hotel kepada stasiun karantina swasta didasarkan pada panduan pengoperasian dan pemantauan stasiun karantina swasta oleh Lembaga Penanganan Bencana Malaysia (NADMA).

Dia juga menyebut tentang biaya karantina bagi tujuh kelompok warga negara Malaysia yang dikecualikan dari tanggungan oleh pemerintah, namun tidak merinci lebih jauh.

“Ujian ulang tes Covid-19 akan diselaraskan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia melalui Dinas Kesehatan provinsi atau daerah yang berkaitan,” katanya, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan pelaksanaan stasiun karantina swasta ini dimulai tujuh hari setelah diluluskan oleh Musyawarah Komite Khusus Pengurusan Pandemik Covid-19 pada 5 November 2021.

“Pemerintah menyerukan agar semua kelonggaran-kelonggaran yang diberikan ini dimanfaatkan sepenuhnya oleh rakyat dengan penuh disiplin dan rasa tanggungjawab,” katanya.

Sebelumnya Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan semua WNA yang datang di semua pintu masuk internasional perlu membayar biaya penuh karantina mulai 24 September 2020.

Ismail mengatakan mereka perlu membayar biaya penuh tanpa subsidi sebesar RM4.700, yang terdiri dari biaya tetap pengoperasian (RM2,600) dan biaya penginapan (RM2.100).(arm)

Tags: bandarabiaya covid-19Kuala Lumpur International AirportMalaysia

Berita Terkait.

asim
Internasional

Panglima Pakistan Sambangi Teheran, Bahas Upaya Cegah Eskalasi Perang Iran-AS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09
INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration
Internasional

INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:14
INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional
Internasional

INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04
Sukamta
Internasional

Buntut Penculikan WNI, DPR Desak Dunia Internasional Jamin Keamanan Bantuan Gaza

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:45
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Internasional

Pulangkan 5.112 PMI Ilegal, Kementerian P2MI-MCA Bersinergi Tutup Jalur Tikus

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34
APBN dan Bea Cukai dalam Menjaga Ekonomi Nasional dan Perlindungi Masyarakat
Internasional

Timwas DPR Wanti-wanti Kepadatan Makkah Jelang Puncak Haji, Minta Jemaah Hemat Tenaga

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5283 shares
    Share 2113 Tweet 1321
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2848 shares
    Share 1139 Tweet 712
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2113 shares
    Share 845 Tweet 528
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.