Headline

Revisi Sistem Pemilu Perlu Pertimbangkan Kepentingan Nasional

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menilai bahwa revisi sistem pemilihan umum (pemilu) perlu mempertimbangkan terhadap kepentingan nasional dan konteks kondisi global.

Dia menjelaskan bahwa di masa pasca-reformasi, semangat bangsa Indonesia adalah euforia dalam membuka keran demokratisasi. Namun, kata dia, kondisi saat ini dimensinya berbeda karena bangsa tengah menargetkan untuk Indonesia Emas tahun 2045.

“Jadi kita harus mengaca pada negara-negara yang kemudian sistem demokrasinya bahkan menjadi kendala tercapainya target-target ekonomi, target-target kesejahteraan,” kata Bima dalam diskusi daring yang digelar Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).

Menurut dia, kepentingan nasional untuk mencapai target Indonesia Emas tahun 2045 sudah cukup jelas. Hal itu, kata dia, didukung oleh data-data dan prediksi untuk menjadi negara maju.

“Nah menuju ke sana kita tentu harus kita pikirkan betul racikan politik seperti apa ya,” kata dia.

Jangan sampai, kata dia, revisi sistem pemilu yang dilakukan justru saling mengunci kondisi politik. Menurut dia, sistem politik yang tercipta perlu memastikan pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, hingga investasi.

Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini generasi muda juga perlu disiapkan untuk masuk ke panggung politik untuk menghadapi visi Indonesia Maju dalam 20 tahun mendatang.

Dia pun menyoroti bahwa pemisahan pemilu bisa berpotensi menciptakan inkompatibilitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pasalnya, menurut dia, saat ini kondisi pemerintahan pusat dan daerah sedang dalam kondisi yang nyaman karena perencanaan anggaran bisa kembali digelar secara bersamaan. Dengan kesamaan itu, menurut dia, target yang dituju juga bisa menjadi sama.

“Nah tiba-tiba dibenturkan dengan realitas, ada kemungkinan berbeda-beda lagi misalnya,” kata dia. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button