Headline

Dugaan Korupsi Beras Oplosan, Enam Perusahaan Bakal Diperiksa Kejagung

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil enam perusahaan dalam penyelidikan dugaan peredaran beras oplosan yang diduga merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan enam perusahaan yang dijadwalkan diperiksa pada Senin pekan depan antara lain yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indonesia, dan PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Grup).

“Pemanggilan telah dilayangkan sejak Rabu lalu, dan penyelidikan difokuskan pada indikasi tindak pidana korupsi dalam distribusi dan perdagangan beras,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, Satgassus P3TPK akan fokus pada aspek pidana korupsinya.

“Dalam pelaksanaannya Kejagung akan tetap berkoordinasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri serta Gugus Tugas Kedaulatan Pangan dari TNI,” ujarnya.

Tak hanya Kejaksaan, Satgas Pangan Polri juga telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan per Kamis, 24 Juli 2025.

Polisi menyatakan telah menemukan ketidaksesuaian mutu beras pada lima merek dari tiga produsen

Tiga perusahaan tersebut yaitu PT PIM (produsen beras merek Sania), PT Food Station (produsen Setra Ramos kemasan merah dan biru, serta Setra Pulen), dan Toko SY (produsen beras Jelitadan Anak Kembar).

Label mutu yang tertera di kemasan dinilai tak sesuai dengan isi produk.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, 27 Mei 2025 lalu, telah menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas praktik manipulasi distribusi pangan oleh penggilingan padi nakal.

“Ini merugikan negara hingga Rp 100 triliun tiap tahun. Harus ada tindakan tegas,” kata Presiden saat itu. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button