Diskon Tarif Listrik Batal, Akademisi: Ego Sektoral Masih Hambat Komunikasi Pemerintah

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan menilai, sinergi dan kolaborasi antar kementerian belum maksimal. Serta cenderung lebih fokus pada kepentingan dan tujuan sendiri.
Hal tersebut seraya merespons batalnya realisasi diskon tarif listrik, yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah kepada masyarakat.
“Bisa jadi, masih ada ego sektoral yang menjadi hambatan komunikasi (pemerintah),” kata Bakir melalui gawai, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Seharusnya permasalahan komunikasi itu di tingkat pemerintah tidak terjadi. Apalagi sudah memiliki lembaga nonstruktural, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Salah satu tugasnya, menyebarkan informasi tentang kebijakan pemerintah yang penting.
Termasuk perannya menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami kebijakan dan program pemerintah dengan jelas.
“Ini menjadi agenda yang harus diselesaikan, apalagi dengan adanya kantor komunikasi presiden yang sejatinya bisa menjadi jembatan yang tidak hanya mengabarkan informasi ke luar, tapi mensinkronisasi komunikasi internal antar kementerian sebagai pembantu presiden,” ucap Bakir.
Kebijakan insentif itu terlanjur disampaikan kepada publik, masyarakat hanya menerima janji manis. Namun, tidak terealisasikan. Meski pemerintah sudah menggantinya dengan subsidi upah.
“Ya, janji yang tidak ditepati karena persoalan komunikasi dan problem koordinasi di antara mereka sendiri,” kritik Bakir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembatalan pemberian diskon tarif listrik untuk Juni dan Juli 2025 karena penganggarannya jauh lebih lambat dari yang diperkirakan. Hal itu sudah disepakati dalam rapat para menteri baru-baru ini.
“Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” ucap Sri Mulyani terpisah di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Diskon tarif listrik itu diganti dengan bantuan subsidi upah yang disalurkan untuk pekerja dan guru honorer. Jumlah subsidinya menjadi Rp 300.000 per bulan. (dan)