Nusantara

Perangi Narkoba di Kalbar, Mukti Plantation Lakukan ini

INDOPOSCO.ID – Perkembangan global secara langsung telah mempengaruhi nilai-nilai budaya otentik nusantara, bahkan budaya timur yang menjadi identitas selama berabad-abad menjadi luntur beralih kepada gaya hidup kebarat-baratan. Implementasi nyata khususnya di kalangan generasi muda adalah pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.

Mukti Plantation sebagai salah satu grup perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) melalui PT. Asia Mukti Lestari (PT. AML) dan PT. Mustika Agung Sentosa (PT. MAS) secara langsung menyikapi hal ini sebagai sebuah keprihatinan yang harus segera diatasi oleh semua pihak.

Atas dasar pemikiran tersebut, maka pada Senin (26/5/2025) dilaksanakan workshop tokoh agama dan remaja Kristani Simpang Hulu di SDN 02 Simpang Hulu dengan topik “Bahaya Pergaulan Bebas dan Bahaya Penyalagunaan Narkoba”.

Kolaborasi narasumber yang hadir terdiri dari unsur muspika, pemuka agama dan perusahaan, dari pemuka agama Katolik: Pastor Cirylus, pemuka agama Protestan Pdt Juminius, perwakilan perusahaan Dr. Iskandar Irwan Hukom & Rudi Juan Sipahutar, dan dari Polsek Brigadir Bayu Simanjuntak. Secara total peserta dan narasumber berjumlah sekitar 60 orang termasuk Camat, Danramil, DAD (Dewan Adat Dayak), guru dan siswa.

Manajer Humas dan Litigasi Mukti Plantation Suhadi Suwondho SH MHum menjelaskan, workshop ini diadakan sebagai bentuk upaya preventif bagi anak remaja usia SMP dan SMA supaya tidak terjerumus pada penyalagunaan narkoba dan pergaulan bebas. Dampak buruk narkoba tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik dan mental saja, tapi juga kualitas hidup penggunanya hingga ke masa depan.

“Nah, tentunya jika kita membiarkan kerusakan mental dan fsik generasi muda berart sama saja menghancurkan bangsa dan negara ini karena mereka adalah penerus para pemimpin yang menentukan arah negeri ini dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu, Mukti Plantation berkomitmen akan terus maju untuk memberikan kontribusi serupa di wilayah izin/binaan,” ujar purnawirawan polisi berpangkat Kombes itu. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button