Headline

Kecam Kelompok Nelayan Akui Pasang Pagar Laut, Warganet: Bajingan Penjilat dan Tangkap!

INDOPOSCO.ID – Warganet mengecam tindakan kelompok nelayan yang mengaku sebagai dalang atas keberadaan pagar laut di Perairan Tangerang dekat kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) milik perusahaan Agung Sedayu Group.

Para pegiat media sosial di X pun menyatakan kegeramannya dengan mencuit berbagai pernyataan, mulai dari memyebut sebagai penjilat hingga desakan untuk ditangkap.

“Kalian para bajingan penjilat cukong jk punya otak seharusY kalian berfikir keras jika mau berbohong.
Apa mungkin proyek sebesar ini adalah swadaya masyarakat?” kata pemilik akun X @NenkMonica, sebagaimana dilihat INDOPOSCO.ID pada Senin (13/1/2025).

Ia pun mempertanyakam apa keuntungan para nelayan memasang pagr laut itu. “Apa urgensiY masyarakat membuat pagar yg akan melumpuhkan kegiatan ekonominya sendiri, mempersulit diriY sendiri? ” cetusnya.

Aktivis Nicho Silalahi juga mengkritisi alasan para nelayan yang memasang pagar laut itu untuk mencegah abrasi hingga sebagai pemecah ombak.

Menurutnya, pagar laut dari bambu itu bukanlah solusi. Sehingga dirinya memunculkan foto benda yang berfungsi sebagi pemecah ombak dan abrasi.

“Kalau ente goblok jangan dilihatin ke publik donk, ombak apa yang di pecah oleh bambu yang ditancapkan jarang begitu? Noh gue tunjukkan pemecah ombak sesungguhnya,” cuitnya melalui akun X pribadinya @Nicho_Silalahi.

Kecaman juga datang dari mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. Melalui akun X pribadinya, @msaid_didu, ia pun meminta agar para nelayan ini ditangkap katena telah melanggar hukum.

“Dengan pengakuan orang-orang ini bhw mereka yg memagar laut atau minimal tahu yg memagar (walau sepertinya mereka dipaksa pasang badan) yg jelas melanggar hukum maka penegak hukum dan Kementerian @kkpgoid tinggal “menciduk” mereka utk diminta keterangan atau penyidikan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, di saat publik sedang menuding perusahaan Agung Sedayu Group milik Aguan atas keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, tetiba publik dikejutkan dengan pengakuan kelompok nelayan yang mengaku sebagai dalang atas keberadaan pagar dari bambu itu.

Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut Tangerang dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu (11/1/2025), mengatakan jika pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

Menurutnya, tanggul laut dengan struktur fisik yang memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.

“Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami,” kata Sandi (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button