Nasional

Kemnaker: Waspadai Informasi Lowongan Pekerjaan Palsu di Platform Digital

INDOPOSCO.ID – Masyarakat diimbau lebih selektif dan berhati-hati dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan, Senin (13/1/2025).

Menurut Sunardi, semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

“Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait,” katanya.

“Hal ini menjadi perhatian khusus Bapak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli supaya jajaran Kemnaker aktif memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu,” imbuhnya.

Ia meminta masyarakat tidak ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atas temuan lowongan kerja palsu. Karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan.

Dia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. “Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, kredibilitas mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. “Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring,” ungkapnya.

Diketahui, untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:

1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.

2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).

3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.

4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.

5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button