Menag Bilang Rata-rata BPIH 2025 Sebesar 93,4 Juta Rupiah, Begini Penjelasannya

INDOPOSCO.ID – Rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Besaran usulan tersebut, menurut dia, berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
“Valuasi Dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67,” bebernya
Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk penyelenggaraan haji 1446 Hijriah/ 2025 masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99.
“Asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000. Jadi usulan BPIH 1446 Hijriah mengambil standarnya,” katanya.
“Total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH,” imbuhnya.
Sementara, lanjut dia, nilai manfaat yang diusulkan Menag untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
“Untuk kuota haji 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu jemaah,” ujarnya. (nas)