Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit Terakhir di Gaza Utara

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam, tindakan keji militer Israel terhadap fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Gaza Utara, Palestina. Situasi tersebut menyebabkan rumah sakit terakhir di wilayah itu harus berhenti beroperasi.
“Indonesia mengutuk keras serangan tidak manusiawi Israel terhadap rumah sakit di Gaza Utara, khususnya penghancuran Rumah Sakit Kamal Adwan baru-baru ini, serta evakuasi paksa terhadap tenaga medis dan pasiennya,” tulis Kemlu dalam akun resmi media sosial X @Kemlu_RI, Minggu (29/12/2024).
Serangan terhadap tempat yang menampung pengungsi dan merawat warga Gaza, telah mengabaikan ketentuan hukum internasional. Terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran nyata, tetapi juga pelanggaran yang direncanakan dengan baik terhadap hukum internasional, hukum humaniter, hukum Hak Asasi Manusia dan nilai martabat manusia yang paling mendasar,” ujar Kemlu RI.
Perbuatan zionis tersebut tak bisa didiamkan, masyarakat internasional harus bertindak tegas terhadap militer Israel yang telah berbuat sewenang-wenang terjhadap rakyat Gaza.
“Karena itu, Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan keji yang dilakukannya,” jelas Kemlu RI.
“Indonesia menekankan perlunya tindakan tegas dari masyarakat internasional untuk menyikapi pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel,” tambahnya.
Militer Israel terus melancarkan serangan ke wilayah Gaza utara dan terus menargetkan sejumlah fasilitas kesehatan. Rumah Sakit Indonesia di Jabalia timur dikepung pasukan Israel, pada Selasa (24/12/2024). (dan)