Soroti Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, DPR Dorong Beri Sanksi Tegas SPBU Nakal
INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi XII DPR RI Muh Haris mendorong pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan kecurangan atau menjual bahan bakar minyak (BBM) berkualitas rendah.
Hal ini disampaikan menyusul maraknya laporan kendaraan mogok akibat BBM tercampur air dan kasus kerusakan mesin akibat kualitas bahan bakar yang buruk di sejumlah SPBU Pertamina
“SPBU nakal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap distribusi energi di Indonesia. Pemerintah dan Pertamina harus memastikan bahwa setiap SPBU beroperasi sesuai standar dan aturan yang berlaku,” ujar Haris dalam keterangannya yang diterima indopos.co.id, Minggu (1/12/2024).
Haris mencatat beberapa temuan terbaru, seperti kasus di Bekasi yang mengungkap BBM tercampur air, hingga laporan dari berbagai daerah terkait kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM.
Modus-modus kecurangan seperti manipulasi takaran dispenser dan pengenceran BBM menunjukkan perlunya langkah serius untuk mengatasi masalah ini.
Untuk mengatasi persoalan ini, Haris mengusulkan tiga langkah strategis yakni pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas dan perlindungan konsumen.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku yang merugikan konsumen. Sanksi tegas harus memberikan efek jera,” tegasnya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendorong pemerintah dan Pertamina untuk memastikan sistem distribusi BBM berjalan transparan dan sesuai standar.
“Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kita tidak boleh main-main dengan distribusi dan kualitasnya. Saya akan terus mengawal agar hak masyarakat atas energi bersih dan adil tetap terjamin,” pungkas Haris. (dil)