Headline

Menkomdigi: Pinjol Ilegal Imbas Judol di Jakarta Capai Rp11 Triliun

INDOPOSCO.ID – Anak-anak banyak yang terpapar judi online (Judol). Ada yang menggunakan akun milik orangtuanya, lalu akses games yang sebetulnya judol.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid disapa indopos.co.id di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Ia mengaku, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas judi online. Sebabnya, butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk ibu-ibu yang berwenang mengawasi anak-anaknya.

“Perkara judol ini banyak yang berujung perceraian dan hal-hal negatif lain. Kita tahu hal ini sudah genting saat orang-orang terdekat kita menjadi korbannya,” ungkapnya.

Menurut dia, bahaya judol berimbas pada pinjaman online (pinjol) ilegal. Di Provinsi Daerah Khusus Jakarta sendiri, angka pinjol sudah mencapai kurang lebih Rp11 triliun.

“Ini juga membahayakan. Lingkaran setan ini banyak yang berujung ke perceraian dan hal-hal negatif lainnya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Teguh Setyabudi, mengapresiasi upaya Kemkomdigi untuk meningkatkan literasi digital di Jakarta. “Banyak hal yang harus diantisipasi dari perkembangan teknologi. Meski hal positifnya juga banyak, tapi kita harus sadar bahayanya, termasuk judi online,” jelasnya.

Menurut Teguh, orangtua memiliki peranan yang besar untuk menjaga keluarga. Termasuk dalam hal ini, untuk menjaga anak-anak dari bahaya judi online. “Kita ikuti bersama arahan dari Menkomdigi terkait bahaya judol,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyambangi masyarakat di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Menteri Meutya ingin lebih dekat dengan warga untuk mengetahui keluh kesah seputar bahaya judi online (judol). (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button