Yudi Purnomo Tantang Tom Lembong Buka-bukaan Mafia Impor Gula

INDOPOSCO.ID – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.
“Kasus korupsi impor gula sejak 2015 yang diduga melibatkan Tom Lembong dinilai telah membentuk jaringan mafia. Dengan izin impor yang diberikan meski stok gula surplus, melibatkan 8 perusahaan, dan merugikan negara Rp400 miliar, kasus ini harus diusut tuntas,” katanya dalam keterangan yang diterima indopos.co.id pada Kamis (31/10/2024).
Mantan Ketua Wadah Pegawai ini pun KPK menilai bahwa sebagai mantan Mendag, Tom Lembong seharusnya memahami prosedur dan kepatuhan SOP sebelum menerbitkan izin impor gula.
“Kebijakan itu diyakini melibatkan pihak-pihak tertentu yang diketahui Lembong,” ujarnya.
Yudi berharap Tom Lembong berani buka-bukaan, tidak hanya untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
“Tetapi juga untuk mengungkap mafia impor gula yang menyeretnya sebagai tersangka,” tukasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung harus menuntaskan kasus impor gula ini dengan membongkar mafia impor, tidak hanya puas dengan dua tersangka.
“Kebijakan impor oleh menteri-menteri berikutnya juga perlu diperiksa untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Pemberantasan mafia impor diharapkan menjamin harga gula layak dan mencegah kebocoran penerimaan negara,” pungkasnya. (fer)