Nasional

Loyalis: Tom Lembong Hanya Korban Tambahan dari Kejahatan Terhadap Anies Baswedan

INDOPOSCO.ID – Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, dikenal tegas dalam menyuarakan pendapatnya. Usai dibebaskannya Tom Lembong dalam kasus impor gula, Geisz pun menyampaikan apresiasinya secara terbuka.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, Geisz yang sedang bersama Tom Lembong usai menggelar diskusi di Jakarta mengungkapkan bahwa ia sangat berterima kasih kepada sahabatnya itu yang telah mengajarkan banyak hal positif.

“Secara khusus, Pak Tom ingin mengucapkan terima kasih atas semua dukungan,” ujar Geisz dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (10/8/2025).

“Namun demikian, bagi saya pribadi, sayalah yang wajib berterimakasih kepada pak Tom. Karena sebagai individu Pak Tom telah mengajarkan kepada kita semua, tentang; kesabaran, ketegaran dan konsistensi dalam melawan ketidak adilan,” sambungnya.

Geisz menyebut kasus Tom Lembong sebagai sebuah anomali. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya dalam sejarah kasus pidana korupsi, para aktivis anti-korupsi justru ramai-ramai memberi dukungan kepada terdakwa.

“Baik dengan datang langsung ke pengadilan maupun bersuara lantang di media, mereka menolak kriminalisasi terhadap Tom Lembong,” kata Geisz.

Ia kemudian membandingkan sikapnya terhadap kasus Tom Lembong dengan pengalaman sebelumnya. “Secara pribadi saya tak pernah menghadiri persidangan teman – teman sebelumnya yang terkena kasus korupsi. Saya baru hadir menjenguk bahkan berkali-kali ke Sukamiskin maupun Cibinong (lapas terpidana korupsi) setelah vonis,” ungkapnya.

“Saya tetap menjalin persahabatan ketika teman2 itu runtuh. Tapi tak pernah hadir ke kantornya ketika menjabat sebagai Menteri atau lainnya,” lanjutnya.

Berbeda dengan sikapnya di kasus lain, untuk Tom Lembong, Geisz hadir berkali-kali di persidangan.

“Karena sejak awal saya yakin seyakinnya bahwa Tom Lembong hanyalah korban tambahan atau menambah daftar dari berbagai kejahatan terhadap Anies Baswedan,” tambah eks Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol itu.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dipastikan bebas dari tahanan pada Jumat (1/8/2025) usai menerima abolisi. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button