Nasional

Menteri HAM Butuh Rp 1 Triliun untuk Pegawai Sebanyak 2.166 Orang

INDOPOSCO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa jumlah pegawai di lingkungan Kementerian HAM bertambah 2.166 orang, yakni dari 378 orang menjadi 2.544 orang, sehingga kenaikan jumlah pegawai itu membutuhkan sekitar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan.

“Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” ucap Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (31/10/2024).

Pigai merinci penambahan staf yang terjadi di lingkungan Kementerian HAM. Pada 2024, total pegawai di tingkat pusat sebanyak 188 orang yang terdiri atas seorang direktur jenderal, enam orang pimpinan tinggi pratama, sembilan orang dalam jabatan struktural, 92 orang dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK.

“Yang 188 ini, untuk belanja pegawai Rp14 miliar,” ucap Pigai.

Untuk jumlah pegawai untuk tingkat wilayah sebelum terjadi perubahan struktur dan organisasi kementerian sebanyak 190 orang.

Jumlah tersebut lantas berubah sebagai konsekuensi dari perubahan struktur dan organisasi kementerian. Kementerian HAM yang semula bergabung dengan Kementerian Hukum, kini berdiri sendiri dan memiliki struktur organisasi sendiri.

Berdasarkan rancangan struktur organisasi terbaru, Kementerian HAM di tingkat pusat memiliki 762 pegawai.

Struktur organisasi terbaru Kementerian HAM meliputi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button