Proyek PIK 2 Milik Swasta, DPR Desak Pemerintah Batalkan Status PSN

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah membatalkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Mulyanto menegaskan proyek PIK 2 adalah milik swasta yang dibangun untuk kepentingan komersil sehingga tidak patut mendapat bantuan APBN.
Karena itu, Mulyanto meminta pemerintah untuk memprioritaskan program lain yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Bukan hanya bermanfaat bagi segelintir pengusaha saja.
“Saya heran apa pertimbangan pemerintah memasukan proyek PIK 2 sebagai PSN. Kalau mau balas budi politik jangan pakai APBN-lah. Kasihan masyarakat. Apalagi tanah-tanah masyarakat dilaporkan dibeli paksa dengan harga murah,” tandas Mulyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Ia mendesak calon bupati Tangerang dan calon gubernur Banten membela kepentingan rakyatnya dan mampu mendesak pemerintah membatalkan PSN ini. Isu ini harus menjadi perhatian publik agar pemerintah tidak semena-mena menetapkan proyek komersil milik swasta sebagai PSN.
Mulyanto menilai penetapan PIK 2 sebagai PSN sebagai bentuk penyalagunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu. Karena itu kebijakan ini harus ditolak agar tidak menjadi pembenaran bagi penyelenggara negara berikutnya.
“Masyarakat harus mengawal isu ini agar DPR dan pemerintah mengevaluasi penetapan status PSN ini. Hingga selanjutnya membatalkan dan mengganti dengan proyek lain yang lebih penting,” tegas Mulyanto.
Diketahui, proyek PIK 2 milik konglomerat Aguan resmi masuk ke jajaran PSN 2024. Hal ini merupakan hasil keputusan dari rapat internal di Istana Negara pada 18 Maret lalu.
Proyek ini terbentuk setelah berhasil mengembangkan Kawasan PIK 1 dan Pulau Reklamasi yakni Golf Island and Ebony dengan total luasan pengembangan sekitar 1.600 hektare.
Sekretaris PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk atau PIK2 Christy Grassela mengatakan, PIK 2 merupakan lanjutan usaha patungan Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) yang perhitungan sementara total investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 40 triliun. Sumbernya akan difasilitasi swasta, proyek dimulai 2024-2060. (dil)