Proyek PIK 2 Milik Swasta, DPR Desak Pemerintah Batalkan Status PSN
INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah membatalkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Mulyanto menegaskan proyek PIK 2 adalah milik swasta yang dibangun untuk kepentingan komersil sehingga tidak patut mendapat bantuan APBN.
Karena itu, Mulyanto meminta pemerintah untuk memprioritaskan program lain yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Bukan hanya bermanfaat bagi segelintir pengusaha saja.
“Saya heran apa pertimbangan pemerintah memasukan proyek PIK 2 sebagai PSN. Kalau mau balas budi politik jangan pakai APBN-lah. Kasihan masyarakat. Apalagi tanah-tanah masyarakat dilaporkan dibeli paksa dengan harga murah,” tandas Mulyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Ia mendesak calon bupati Tangerang dan calon gubernur Banten membela kepentingan rakyatnya dan mampu mendesak pemerintah membatalkan PSN ini. Isu ini harus menjadi perhatian publik agar pemerintah tidak semena-mena menetapkan proyek komersil milik swasta sebagai PSN.