Ekonomi

Hadapi Tantangan Serius, Ekonom: Ekonomi Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

INDOPOSCO.ID – Perekonomian Indonesia saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, karena dihadapi tantangan yang cukup serius. Perlambatan ekonomi global, volatilitas pasar, serta ketidakpastian geopolitik turut mempengaruhi stabilitas ekonomi dalam negeri.

Pernyataan tersebut diungkapkan ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam dalam diskusi media Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta (KJEJ) bertajuk: “Mengurai Tantangan Sengkarut Kebutuhan Investasi vs Kepastian Hukum di Indonesia” di Jakarta, Rabu (26/9/2024) malam.

Menurut dia, dalam menghadapi situasi saat ini, Indonesia perlu mengadopsi strategi yang mampu menggerakkan ekonomi nasional dengan tetap menjaga kepentingan domestik. Dan membutuhkan aliran investasi untuk menggerakkan sendi-sendi perekonomian.

“Namun, tidak mungkin mengharapkan investasi datang ketika kepastian hukum tidak bisa diwujudkan di Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Partner Visi Law Office yang juga mantan Kepala Perancangan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang
mengatakan, kepastian hukum merupakan faktor utama yang dipertimbangkan oleh investor asing sebelum memutuskan untuk menanamkan modalnya.

“Stability, predictability, dan fairness, merupakan kunci utama investasi. Situasi hari ini, tiga hal itu masih jadi tantangan besar investasi di Indonesia,” ungkapnya.

Rasamala menjelaskan, Corruption Perception Index dua tahun belakangan di angka 34 meskipun sebelumnya sempat di atas angka 40. Artinya, saat ini pemberantasan korupsi ternyata mundur, proses pemberantasan korupsi melemah. Ini tentu menjadi perhatian para calon investor.

Selain itu, lanjutnya, masih banyak aturan-aturan dari aspek penegakan hukumnya yang tidak jelas.

“Misalnya kerja sama investasi besar yang ditandatangani BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Saya bertemu dengan beberapa direksi BUMN, mereka takut mengambil keputusan karena akan berhadapan dengan ancaman pidana. Begitu juga dengan direktur perusahaan swasta yang bekerja sama dengan BUMN,” katanya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button