Dibuka Lagi Kran Ekspor Pasir Laut, DPD RI: Jadi Ancaman Kedaulatan
INDOPOSCO.ID – Keputusan kembali dibukanya kran izin ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan lingkungan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hilmy Muhammad dalam keterangan, Minggu (22/9/2024).
Ia mengatakan, eksploitasi pasir laut dapat merusak terumbu karang dan habitat biota laut. Pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
“Tidak ada keuntungan jangka panjang yang kita dapatkan dari kebijakan tersebut selain kerusakan lingkungan seperti merusak terumbu karang dan habitat biota laut,” katanya.
“Di sisi lain, ini memperbesar negara lain memperluas ‘jajahan’nya terhadap negara kita. Siapa yang rugi di depan? Bisa berakhir dengan ancaman kedaulatan,” imbuhnya.
Dia mempertanyakan alasan dibalik penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Mei 2023 lalu.